Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa Yang Adil dan Transparan di Desa Apuan Bangli

Authors

  • Ni Made Puspasutari Ujianti
  • Ida Ayu Putu Widiati Universitas Warmadewa
  • A.A Gede Ananta Wijaya Sahadewa Universitas Warmadewa
  • I G. A. Intan Saputra Rini Universitas Warmadewa
  • Ni Putu Laksmi Krisnina Maharani Universitas Warmadewa
  • Dewa Gede Agung Semarabawa Universitas Warmadewa

DOI:

https://doi.org/10.22225/csj.8.1.2025.26-32

Keywords:

pendampingan, peraturan desa, pungutan desa

Abstract

Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) mengenai pungutan desa merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Desa Apuan, Susut, Bangli, menghadapi tantangan dalam merumuskan regulasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan pendapatan desa sekaligus menjaga kepentingan masyarakat. Kegiatan pendampingan penyusunan Perdes ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi teknis, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perumusan regulasi pungutan desa. Metode yang digunakan meliputi identifikasi permasalahan, analisis regulasi terkait, diskusi kelompok terarah, serta FGD dalam penyusunan draf Perdes. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa keterlibatan multi pihak, terutama pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat, mampu menghasilkan rancangan Perdes yang lebih sistematis, adil, dan transparan. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memperkuat aspek regulasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi warga dalam tata kelola desa.

References

Armia, M. S. (2016, Agustus). "Eksekutif Riview Terhadap Perda Retribusi di Daerah Otonomi Khusus,. Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional, 5(2), 245-260. doi:http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v5i2.143

Asshiddiqie, J. (2012). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Astawa, I. G. (2008). Dinamika Hukum Dan Ilmu Perundangan-undangan Di Indonesia. Bandung: Alumni.

Hamzah, A. (2015). Tata kelola pemerintahan desa: menuju desa mandiri, sejahtera. Surabaya: Pustaka.

Sakti, L. (2016). Kewenangan Pengawasan dan Pengujian Perturan Desa dari Persfektif Peraturan Perundang-undangan. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 4(2), 170-178.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);

Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2023 Nomor 5 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Provinsi Bali)

Published

2025-12-03

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)