Penegakan Hukum Oleh Polisi Lalu Lintas Terhadap Penggunaan Plat Nomor Kendaraan Palsu

Authors

  • I Komang Adi Bintang Mahardika Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia
  • I Made Minggu Widyantara Universitas Warmadewa
  • Kade Richa Mulyawati Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22225/jah.7.3.2025.289-295

Keywords:

lalu lintas, penegakan hukum, plat kendaraan palsu

Abstract

Kemajuan sektor perkembangan zaman ke era yang lebih modern dan banyak perubahan-perubahan baru yang terbawa oleh perubahan, hal ini pun mengakibatkan dampak positif serta juga negatif bagi masyarakat. Melonjaknya perubahan mengakibatkan tindakan yang melenceng juga dari aturan yang telah berlaku seperti merubah plat kendaraan motor yang asli dengan mempergunakan plat kendaraan modifikasi yang dapat dikatakan palsu. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan hukum terhadap penggunaan plat nomor kendaraan palsu serta Bagaimanakah sanksi pidana terhadap pengguna dan pembuat plat nomor kendaraan palsu. Hasil penelitian didapatkan yaitu pengaturan hukum terkait penggunaan plat nomor kendaraan palsu diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pengguna plat nomor kendaraan palsu diatur dalam pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009. Sedangkan bagi pembuat belum secara eksplisit diatur dalam UU yang berlaku. Sehingga dapat menggunakan metode penafsiran gramatikal untuk menjatuhkan hukuman bagi pembuat plat palsu.

References

Afita, C. O. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) . Datin Law Jurnal, Vol.2, No.1 .

Effendi, E. (2014). Hukum Pidana Indonesia - Suatu. Bandung: PT. Refika Aditama.

I Gede Krisna, I. N. (2021). Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas Dan Upaya Penanggulangannya Pada Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Konstruksi Hukum, Universitas Warmadewa, Vol. 2, No.2 .

I Gede Made Widia Permana, A. A. (2022). Efektivitas Sanksi Pidana Bagi Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Di Kabupaten Tabanan . Jurnal Konstruksi Hukum, Vol. 3, No. 3 .

Marlina. (2011). Hukum Penitensier. Bandung: Refika Aditama.

Ridhotul, H. (2018). Tinjauan Yuridis Terhadap Penggunaan Plat Nomor Kendaraan Bermotor Yang Dimodifikasi Di Indonesia . Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Volume 5, No.2 .

Published

2025-12-11