Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia

  • Gede Irwan Agustian Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
  • Simon Nahak Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
  • I Ketut Widia Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
Keywords: Kewenangan Pemerintah

Abstract

Abstract The government has issued home ownership rules for foreigners domiciled in Indonesia and raising conflicting norms against existing regulations. This conflict of norms can be examined by using normative legal research methods and principles of conflict resolution, so they will know the extent of the authority of government, the rules that will be used, and what the legal consequences of the provision of ownership dwelling house by foreigners domiciled in Indonesia. The authority of the government in this case is the authority of attribution, conflict resolution can be solved with the legal principle of lex specialis, derogate lex generali, and the legal consequences in one year shall waive its right. Keywords: government authority, dwelling house, foreigner.

References

Daftar Pustaka

Budiartha, I Nyoman Putu, 2016, Hukum Outsourcing (Konsep Alih Daya, Bentuk Perlindungan, dan Kepastian Hukum), Setara Press, Malang.

Darmodiharjo, Darji, 2006, Pokok-Pokok Filsafat Hukum, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Djelantik, I Gusti Ngurah Supartha, 2016, Pembangunan Hukum Agraria dan Perspektif Gobalisasi (Jurnal Hukum Prasada Vol. 3), Program Studi Magister (S-2) Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Warmadewa.

Indroharto, 1993, Usaha memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pustaka Harapan, Jakarta.

Marzuki, Peter Mahmud, 2006, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

_______, 2008, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Mertokusumo, Sudikno, 2001, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Cetakan Ketiga, Liberty, Yogyakarta.

Perlindungan, AP., 1984, Serba Serbi Hukum Agraria, Percetakan Offset Alumni Kotak Pos 272, Bandung

Purba, Michael R., 2009, Kamus Hukum Internasional & Indonesia, Widyatamma, Jakarta.

Soekanto, Soerjono, 1980, Pokok-pokok Sosiologi Hukum. CV. Rajawali, Jakarta.

_______, 1982, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. CV. Rajawali, Jakarta.

Suwitra, I Made, 2010, Eksistensi Hak Penguasaan dan Pemilikan atas Tanah Adat di Bali, Logos Publishing.

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (Lembaran Negara RI Tahun 1960 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Published
2017-09-19
How to Cite
Agustian, G. I., Nahak, S., & Widia, I. K. (2017). Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia. Jurnal Hukum Prasada, 4(2), 24-36. https://doi.org/10.22225/jhp.4.2.2017.24-36
Abstract viewed = 150 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 600 times