Pemberdayaan Koperasi Merah Putih Dalam Memperkuat Perekonomian Desa di Desa Bunutin Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli

Authors

  • Ida Ayu Putu Widiati Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia
  • I Made Gianyar Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia
  • Kadek Nadya Pramita Sari Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia
  • Ni Made Puspasutari Ujianti Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia
  • I Made Agus Partha Widiartana Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia
  • Made Mia Andarina Pratiwi Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22225/pcsj.7.1.2026.26-38

Keywords:

Efektivitas, pemberdayaan, koperasi merah putih

Abstract

Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan tujuan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil. Desa Bunutin Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli telah mendirikan Koperasi Merah Putih dan telah beroperasi dengan mengembangkan 2 gerai yaitu sembako dan simpan pinjam, namun dalam perkembangannya masih menghadapi berbagai persoalan, diantaranya belum terpenuhinya lahan bangunan dan belum efektifnya pembinaan. Tujuan dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat adalah untuk menemukan solusi dalam rangka efektivitas dan pemberdayaan Koperasi Merah Putih Desa Bunutin. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa belum ada peraturan yang secara tegas mewajibkan luas lahan tertentu Koperasi Merah Putih. Luas lahan disesuaikan dengan kebutuhan usaha koperasi, ketersediaan tanah desa/pemda, RTRW dan peraturan bangunan daerah, serta kemampuan pembiayaan. Business Assistant (BA) sebagai pendamping lapangan telah memberikan pendampingan namun karena keterbatasan masa pembinaan maka belum secara optimal dapat melakukan pembinaan dalam rangka pemperdayaan Koperasi Merah Putih Desa Bunutin. Guna mempercepat efektivitas Koperasi Desa Merah Putih perlu dilakukan sosialisasi, pendampingan, pembinaan, peningkatan partisipasi masyarakat, pemantauan dan evaluasi, serta memberikan fasilitasi pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih.

Author Biography

Ida Ayu Putu Widiati, Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia

References

Abdulkadir Muhammad, 2010, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Aprilia Theresia Dkk, 2014, Pembangunan Berbasis Masyarakat : Acuan Bagi Praktisi, Akademisi, Dan Pemerhati Pembangunan Masyarakat, Alfabeta, Bandung.

Departemen Pendidikan Nasional Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan (PKDSP). Buku Panduan Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, 2007).

Dodi Faedlulloh, “BUMDes dan Kepemilikan Warga: Membangun Skema Organisasi Partisipatoris,” Journal of Governance 3, no 1 (2018): 1. doi: http://dx.doi.org/10.31506/jog.v3i1.3035.

Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Pemberdayaan Koperasi Merah Putih Dalam Memperkuat Perekonomian Desa Di Desa Bunutin Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli, Materi FGD dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Bunutin, 29 Mei 2026.

Handoko, F. 2016, Manajemen Teknologi Manufaktur, Penerbit Dream Litera Buana (anggota IKAPI), Malang, Indonesia.

HAW Widjaja, 2003, Otonomi Desa, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Hidayat, S., Handoko, F., Tjahjadi, M.E., Vitasari, P. 2018 “The triple helix and technology capability and competitiveness of SMEs in developing economy”, International Journal of Civil Engineering and Technology, 9(13), pp. 366-378;

Ida Ayu Putu Widiati, Ni Made Puspasutari Ujianti, Kade Richa Mulyawati, 2025, Pemberdayaan Dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah di Kabupaten badung, Jurnal Kertha Wicaksana, Vol. 19, No.2, Page 172.

Nasrullah Hidayat, dkk., Eksistensi Koperasi Sebagai Badan Usaha dalam Menghadapi Tantangan Ekonomi Modern, Jurnal Intelek Dan Cendekiawan Nusantara, E-ISSN : 3046-4560, Vol : 3 No: 3, Juni - Juli 2026.

Itamar, H. 2016. Strategi Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Tana Toraja . Makassar: Universitas Hasanuddin.

Khabib Alia Akhmad dan Singgih Purnomo, Pengaruh Penerapan Teknologi Informasi Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kota Surakarta, Jurnal Sebatik, Vol. 25 No. 1 Juni 2021 ISSN: 1410-3737.

Soerjono Soekanto, 2002, Sosiologi Suatu Pengantar, Pt Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Sutantya Rahardja Hadhikusuma, 2001, Hukum Koperasi Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Wahyu Sasongko, 2011, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Universitas Lampung, Bandar Lampung, hal. 48

https://simkopdes.go.id/, diakses tanggal 1 Pebruari 2026

https://kilasdaerah.kompas.com/bali/read/2025/12/15/130344478/gubernur-koster-koperasi-merah-putih-sudah-terbentuk-di-seluruh-desa, diakses tanggal 1 Pebruari 2026.

https://bunutin.desa.id/artikel/2025/5/28/musyawarah-desa-khusus-pembentukan-koperasi-merah-putih-mei-2025, diakses tanggal 1 Pebruari Tahun 2026.

https://bunutin-kintamani.desa.id/index.php/artikel/2025/6/7/pengenalan-koperasi-merah-putih-kepada-warga-desa-bunutin, diakses tanggal 1 Pebruari 2026.

https://kodim1626.tni-ad.mil.id/babinsa-desa-bunutin-dukung-percepatan-pendirian-koperasi-merah-putih-melalui-rapat-koordinasi-bersama-pemerintah-desa/, diakses tanggal 1 Pebruari 2026.

https://radarbali.jawapos.com/politika/706140214/koperasi-merah-putih-desa-bunutin-luncurkan-kampung-durian-didukung-de-gadjah-dan-mantan-bupati-bangli, diakses tanggal 1 Pebruari 2026.

https://www.google.com/search?q=aspek+hukum+koperasi+merah+putih&sca_esv= 72ed8926a77c5d66&rlz, diakses tanggal 1 Pebruari 2026.

https://www.nusa.id/blog/the-flying-geese/, diakses tanggal 6 Agustus 2025.

https://myrobin.id/untuk-bisnis/apa-itu-transfer teknologi/#:~:text=Di%20sektor%20pendidikan%2C%20transfer%20teknologi,berkontribusi%20pada%20peningkatan%20kesejahteraan%20sosial, diakses tanggal 6 Agustus 2025.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026

Petunjuk Teknis dan Pedoman Kementerian Koperasi Tahun 2026

Petunjuk teknis dan Surat Edaran dari Kementerian Koperasi serta Kementerian Desa mengenai percepatan pembentukan KDMP

Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Peraturan Bupati Bangli Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Hasil wawancara pada saat penjajagan dengan Perbekel dan Ketua Koperasi Merah Putih Desa Bunutin di Kantor Desa Bunutin pada tanggal 13 Mei 2026.

Published

2026-09-29

Issue

Section

Articles