[1]
I. P. E. . Rusmana, . I. M. M. . Widyantara, and L. P. . Suryani, “Kewenangan Penyidik Kepolisian dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi”, JPH, vol. 2, no. 3, pp. 576–581, Oct. 2021.