[1]
C. lstri . Dharmasatyari, I. N. G. . Sugiartha, and N. . M. S. . Karma, “Peran Pendamping (Paralegal) dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga”, JPH, vol. 2, no. 2, pp. 218–222, Jun. 2021.