Ni Kadek Ari Swartini, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, & Kade Richa Mulyawati. (2023). Sanksi Pidana bagi Pengguna Telepon Genggam Saat Berkendara yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas. Jurnal Preferensi Hukum, 5(1), 105–110. Retrieved from https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juprehum/article/view/8717