[1]
I Gusti Ngurah Budiyasa et al. 2023. Penanganan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Pada Kejaksaan Negeri Denpasar . Jurnal Preferensi Hukum. 4, 1 (Mar. 2023), 45–50.