[1]
I Dewa Gede Windhu Indrakusuma 2021. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Direncanakan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bangli Nomor 19/pidB/2019/PNBLI). Jurnal Preferensi Hukum. 2, 1 (Mar. 2021), 56–61.