[1]
Astawa, I.M.Y. et al. 2020. Tinjauan Yuridis terhadap Penegakan Tindak Pidana Terorisme Ditinjau dari “Asas Presumtion of Innocence” dan “Presumtion of Guilt”. Jurnal Preferensi Hukum. 1, 1 (Jul. 2020), 113–119.