Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Jual Beli Akun Ilegal “Netflix” melalui Media Internet

  • Ni Luh Putu Ayu Cahyani Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • I Nyoman Putu Budiartha Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • Ni Made Puspasutari Ujianti Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
Keywords: Teknologi, Perlindungan Hukum, Akun Ilegal

Abstract

Teknologi menjadi sesuatu yang melekat dalam kehidupan masyarakat. Teknologi seperti Internet memungkinkan penggunanya untuk dapat melakukan berbagai macam hal salah satunya yaitu penjualan akun Netflix. Peranan hukum pun mulai dipertanyakan dalam hal perlindungan hukum bagi konsumen, sebab maraknya penjualan akun ilegal Netflix membuat konsumen resah dalam membeli akun Netflix.  Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas pembelian berlangganan dari akun ilegal Netflix dan bagaimana tanggungjawab penjual produk terhadap pengguna jasa layanan akun ilegal Netflix. Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli akun ilegal Netflix melalui media internet, untuk mengetahui dan menghindari akibat dari jual beli akun ilegal Netflix melalui media internet.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penjualan akun ilegal Netflix melalui media internet merupakan pelanggaran hak cipta, serta netflix telah memperketat syarat dan ketentuan bagi pengguna jasa akun Netflix agar tidak terjadi pemakaian akun Netflix ilegal.

References

Budhiarta, I. Dewa Gede Atmadja dan I. Nyoman Putu. 2018. Teori-teori Hukum. Malang: Setara Press.

Dewa Eri Reswara, Abraham Ferry Rosando. 2023. “Perlindungan Hukum Hak Cipta terhadap Penjualan Akun Netflix secara Ilegal Melalui Media Sosial.” Seminar Nasional-Hukum dan Pancasila “Penegakan Hukum pada Tindak Pidana Transnasional” 2(2).

Dewi, Elia Wuria. 2015. Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Hariyani, Iswi. 2017. “Perlindungan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bisnis Jasa Pm-Tekfin.” Jurnal Legislasi Indonesia 14(3).

Hidayah, Khoirul. 2017. Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktik. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Jonaedi Efendi, Johnny Ibrahim. 2018. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Depok: Prenadamedia Group.

Muchsin. 2003. Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Porta, Rafael La. 1999. “Investor Protection and Corporate Governance.” Journal of Financial Economics 1(2).

Rahardjo, Satjipto. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Zahurin. 2012. Perlindungan Hukum bagi Keterlambatan Keberangkatan Penumpang Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Studi pada Perusahaan Pelayaran. Dumai: PT. Batam Bahari Sejahtera Terminal Penumpang Pelabuhan.

Published
2023-12-27
How to Cite
Ni Luh Putu Ayu Cahyani, I Nyoman Putu Budiartha, & Ni Made Puspasutari Ujianti. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Jual Beli Akun Ilegal “Netflix” melalui Media Internet. Jurnal Preferensi Hukum, 5(1), 111-117. https://doi.org/10.55637/jph.5.1.8719.111-117
Abstract viewed = 78 times
PDF downloaded = 99 times

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>