Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Perbuatan Melampaui Baku Mutu Udara Ambien Sebagai Tindak Pidana Lingkungan Hidup
DOI:
https://doi.org/10.22225/jph.6.2.2025.213-218Keywords:
Responsibility, Corporation, EnvironmentAbstract
The company's role in advancing the community's economy brings a number of positive impacts, including the growth of deviant behavior carried out by companies with economic motivation, namely environmental pollution. The formulation of the problems in this paper are: How is corporate liability for environmental crimes? and How are criminal sanctions for perpetrators of criminal acts exceeding ambient air quality standards? This research uses a normative legal research approach with a focus on statutory and conceptual analysis. This writing aims to analyze corporate criminal liability for exceeding ambient air quality standards and also criminal sanctions obtained by corporations. The results of this research show that Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management emphasizes criminal liability for environmental violations. This regulation aims to take action against environmental pollution. Article 98 of the Law regulates criminal sanctions in the form of imprisonment and fines for perpetrators of environmental violations.
References
Darmawan, O. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Illegal Fishing di Indonesia. Yudisial, 12(2), p. 171.
Eddy, R. (2014). Perspektif Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Mimbar Hukum, 26(1).
Harahap, Z. (2015). Penerapan Sanksi Pidana Di Bidang Lingkungan Hidup. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 12(30), p. 275.
Pasaribu, R. & Manulang, H. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Medan: LPPM UHN Press.
Reksodiputro, M. (2007). Kemajuan Perkembangan Ekonomi dan Kejahatan. Jakarta: Pusat Layanan Keadilan dan Pengabdian Hukum.
Sjahdeini, S. R. (2017). Tindak Pidana Korporasi dan Seluk Beluknya. s.l.:Kencana.
Sri Laksmi, N. K. T. (2021). Penegakan Hukum Lingkungan Dengan Sanksi Administrasi Bagi Pelaku Pencemaran Lingkungan di Masyarakat. Jurnal Hukum Agama Hindu, 5(2), p. 7.
Teguh, A. (2015). Penerapan Sanksi Hukum Terhadap Kejahatan Korporasi Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 2010. Lex Crimen, 4(6), p. 82.
Topan, M. (2019). Kejahatan Korporasi Dibidang Lingkungan Hidup: Perspektif Viktimologi Dalam Pembaharuan Hukum Pidana di indonesia. Nusa Media, 5(2), p. 25.
Wibisana. (2016). Kejahatan Lingkungan Oleh Korporasi:Mencari Bentuk Pertanggungjawaban Korporasi dan Pemimpin atau Pengurus Korporasi Untuk Kejahatan Lingkungan di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 2(1), p. 98.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Komang Orba Ambara Yuda, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, I Nyoman Sutama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

.png)
.png)










