Aspek Hukum Ganti Rugi Atas Dampak Pencemaran Lingkungan Oleh Industri

Authors

  • Cholilah Hanum Fakultas Hukum, Pascasarjana Universitas Medan Area

DOI:

https://doi.org/10.22225/juinhum.6.1.11859.52-60

Keywords:

accountability, compensation, environmental pollution, environmental service, law no. 32 of 2009, mandailing natal regency

Abstract

This study is entitled "Legal Aspects of Compensation for the Impact of Environmental Pollution by Industry" which aims to examine three main problem formulations, namely: (1) the legal consequences of environmental pollution according to Law No. 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management; (2) the process of accountability in providing compensation for environmental pollution according to the Law; and (3) efforts made by the Environmental Service of Mandailing Natal Regency in preventing environmental pollution in the community. This study uses a normative legal method, namely legal research that focuses on the study of norms or legal rules that apply in laws and regulations, as well as relevant literature. This study aims to systematically and comprehensively analyze the application of law to the problems faced. The results of the study indicate that the legal consequences of environmental pollution according to Law No. 32 of 2009 include administrative, criminal, and civil sanctions. Efforts made by the Environmental Service of Mandailing Natal Regency involve an educational approach to the community, supervision of industry, and law enforcement against environmental violations

References

Abubakar, Muzakkir. (2019). Hak Mengajukan Gugatan Dalam Sengketa Lingkungan Hidup. Kanun Jurnal Ilmu Hukum 21(1), 93–108. doi:10.24815/kanun.v21i1.12766.

Achmad, Mukti Fajar dan Yulianto. (2021). Metode Penelitian. JURNAL UM, 1–7.

Akhbar A, Tengku Fachreza, Maswandi, and Arie Kartika. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Matinya Korban. JUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(1), 184. doi: https://doi.org/10.31289/juncto.v1i2.203

Alam, Ashary, Muhammad Ardi, and Ahmad Rifqi Asrib. (2018). Pengetahuan dan Sikap Manusia Terhadap Isu Lingkungan. UNM Environmental Journals, 1(2), 53. doi:10.26858/uej.v1i2.8064.

Anggusti, Martono, Abdul Aziz Alsa, and Alvi Syahrin. (2019). Ketentuan Pidana Korporasi Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Kencana.

Aprilia, Indah Siti, and Leander Elian Zunggaval. (2019). Peran Negara Terhadap Dampak Pencemaran Air Sungai Ditinjau dari UU PPLH. SUPREMASI Jurnal Hukum, 2(2), 15–30. doi: https://doi.org/10.36441/supremasi.v2i2.115

Astomo, Putera. (2019). Partisipasi Masyarakat, and Pembangunan Daerah. Progresif Jurnal Hukum, 13 (2), 134–144. https://doi.org/10.33019/progresif.v13i2.1453

Desriana, R. (2019). “Peran Masyarakat Panyabungan Kota Terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)" https://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/473%0Ahttp://etd.uinsyahada.ac.id/473/1/1510300052.pdf

Erawaty, Rika. (2018). Penegakan Hukum Lingkungan di Kawasan Industri Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Pada Kawasan Industri Kota Dumai). Risalah Hukum. 7 (1), 54–70.

Fadhilah, Hakim, Rhega Relynada, Febranisa Erin, and Muhammad Rizky Fadhillah. (2022). Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Terhadap Kebersihan Lingkungan Masyarakat. Angewandte Chemie International Edition 5(2), 1190–1200.

Haryadi, Prim. (2017). Pengembangan Hukum Lingkungan Hidup Melalui Penegakan Hukum Perdata di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 14(1), 124–49. doi: https://doi.org/10.31078/jk1416

Iswandi, Prastyo Andris. (2023). Penegakan Hukum dari Aspek Preventif Terhadap Pencemaran Lingkungan Oleh Pabrik Gula Wringin Anom Di Kabupaten Situbondo. Nucl. Phys. 13(1), 104–16.

Ma’ruf, Arifin. (2019). Aspek Hukum Lingkungan Hidup Dalam Upaya Mencegah Terjadinya Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup di Indonesia. Jurnal Wacana Hukum, 24(1), 38. doi:10.33061/1.jwh.2018.24.1.2997.

Nurmalasari, Fitriananingsih, St. Fatmawati Fatmawati L, and M Yusuf. (2024). Penegakan Hukum Tindak Pidana Illegal Mining Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup Di Kabupaten Konawe Utara. Gorontalo Law Review, 7(1), 245. doi:10.32662/golrev.v7i1.3265.

Pemerintah Republik Indonesia. (1997). Undang Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia 1997.

Putriani, Yesa. (2021). Peran Pemerintah Daerah Tentang Kebijakan Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Penambangan Batu Dan Pasir Berdasarkan Uu No. 32 Tahun 2009 (Studi Di Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur). Repository.Iainbengkulu.Ac.Id 2009(32).

Rahayu, Sri, Waizul Qarni, and Rahmat Daim Harahap. (2023). Analisis Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit Terhadap Perubahan Sosial, Ekonomi Dan Lingkungan Di Wilayah Pedesaan (Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal).Jurnal Ilmu Manajemen, Ekonomi dan Kewirausahaan 1(4), 179–91.

Rumaisa, Dewi, Evie Christy, and Hermanto Hermanto. (2019). Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Surakarta Dalam Pengendalian Pencemaran Sungai (Studi Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta). Jurnal Hukum Media Bhakti 3(2), 128–41. doi:10.32501/jhmb.v3i2.88.

Santoso, Imam Budi, Taun. (2020). Penerapan Asas Ultimum Remedium Dalam Ketentuan Hukum Pidana Lingkungan di Indonesia. Supremasi Hukum,16(1), 48–61.

Syahputra, Rizky. (2023). Hukum Agraria dan Kebijakan Agraria di Indonesia.Jurnal Penelitian Hukum, 3(3), 1–19. doi:https://doi.org/10.69957/cr.v3i03.702

W.WP.M.S, I.G.N. Wira, and Komang Edy Dharma Saputra. (2024). Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Jurnal Ilmiah Raad Kertha 7(2), 28–33. doi:10.47532/jirk.v7i2.1167.

Downloads

Published

2025-07-01