Arah Politik Hukum Pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia (Studi Harmonisasi dan Sinkronisasi Kelembagaan serta Kewenangan BPOM dan Kementerian Kesehatan)

Authors

  • Farina Firda Eprilia Universitas Padjadjaran
  • Mei Susanto Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.22225/juinhum.6.1.11740.85-96

Keywords:

legal policy, ministry of health, national agency of drug and food control, supervision

Abstract

The aim of this research is to analyze the legal policy  of drug and food control in Indonesia. This is because drug and food supervision is the competence of BPOM but also needs to coordinate with the Ministry of Health. Apart from that, the issue of sectoral ego arises between the two when handling a case. The urgency of this research is to build and achieve compliance with public health. This research uses a normative juridical method using a statutory regulation approach, conceptual approach, case approach and comparative approach. In addition to photographing the existing conditions of drug and food supervision, this study can offer a type of legal policy for institutional arrangements between BPOM and the Ministry of Health so that they become synchronized and harmonious. In addition, this study also provides recommendations in the form of the need for joint regulations between BPOM and the Ministry of Health regarding overlapping drug and food supervision authorities. This study is expected to help improve drug and food supervision because it starts from the clarity of its legal policy accompanied by updates to regulations and authorities between institutions.

 

References

Affandi, Hernadi. (2019). Implementasi Hak Atas Kesehatan Menurut Undang-Undang Dasar 1945: Antara Pengaturan Dan Realisasi Tanggung Jawab Negara. Jurnal Positum. 4 (1), 43. https://doi.org/https://doi.org/10.35706/positum.v4i1.3006.

Ahmad, Agil, Nova Krisyananti, Muh Rafli Rumbia, Moch Al Farih Rahim, Susanti, Aslinda, Muh Alfayed Suherman, and Putri Rifdah Amalia. (2022). Tanggung Jawab Perusahaan Farmasi Dan BPOM Terhadap Produk Obat Sirup Anak. JULIA: Jurnal Litigasi Amsir, 41.

Badan POM. (2018). Penjelasan Badan POM RI Tentang Peran Aktif Masyarakat Dalam Pengawasan Obat Dan Makanan. https://www.pom.go.id/penjelasan-publik/penjelasan-badan-pom-ri-tentang-peran-aktif-masyarakat-dalam-pengawasan-obat-dan-makanan, January 5.

Cahyadini, Amelia, Zainal Muttaqin, and Anindya Saraswati Ardiwinata. (2023). Hukum Pengawasan. 1st ed. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

CNN Indonesia. Menkes Jawab Komunikasi Buruk Dengan BPOM: Saya Sih Ngerasa Baik Saja . https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221102175017-20-868707/menkes-jawab-komunikasi-buruk-dengan-bpom-saya-sih-ngerasa-baik-saja, November 2, 2022.

Eko Prabowo, David, and Dede Kurniawan. (2021). Pengaturan Pengawasan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Dalam Perlindungan Konsumen. Jurnal Projudice, 2(2), 7.

FDA. About FDA. https://www.fda.gov, October 30, 2024.

Halim Koencoro, Diana. (2004). Hukum Administrasi Negara. Bogor: Ghalia Indonesia.

Handoko Usman, Arief. (2023). Optimalisasi Pengawasan Peredaran Obat Dan Makanan Dalam Rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat. Juristic. 4(3), 343–44. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v4i03.4312.

Hanitidjo Soemitro, Ronny. (1990). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Hariyanto. (2020). Hubungan Kewenangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Berdasarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Volksgeist. 3(2), 108.

Hartono, Sunaryati. (1991). Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional. 1st ed. Bandung: Alumni.

Indonesia, Pemerintah Pusat. Peraturan Presiden Nomor 161 Tahun 2024 tentang Kementerian Kesehatan, Pub. L. No. 161 (n.d.).

Kumparan. “Class Action Korban Gagal Ginjal Dikabulkan: Perusahaan Farmasi Bayar Rp 60 Juta.” https://kumparan.com/kumparannews/class-action-korban-gagal-ginjal-dikabulkan-perusahaan-farmasi-bayar-rp-60-juta-23POp6WcRzG, December 27, 2024.

Kusumaatmadja, Mochtar. (2006). Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan. Bandung: Alumni.

Makrifatul Azizah, Alfi, and Anggi Pramono Siregar. “Pengawasan BPOM Penyebab Gagal Ginjal Pada Anak: Studi Literature Review.” Jurnal KesehatanUnggul Gemilang 8, no. 11 (2024): 48.

Manan, Bagir. (1993). Politik Perundang-Undangan. Jakarta.

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. 1st ed. Mataram: Mataram University Press.

Mustafa umami, Allan, Fatria Hikmatiar al Qindy, Hera Alvina satriawan, and Wahyuddin. (2023). Tanggung Gugat Keperdataan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Indonesia Dalam Peredaran Obat-Obatan Yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak. Jurnal Risalah Kenotariatan. 4(1), 377. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.111.

Nurul Huda, UU. (2020). Hukum Lembaga Negara. 1st ed. Bandung: PT Refika Aditama.

Nyoman Muryatini, Ni. “Pemenuhan Hak Konsumen Terhadap Informasi Kandungan Obat: Penegakan Hukum Dan Pertanggungjawaban Produsen.” Jurnal Preferensi Hukum 4, no. 3 (2023): 308. https://doi.org/https://doi.org/10.55637/jph.4.3.7656.299-309.

Ombudsman RI. “Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Ombudsman Sampaikan Temuan Dan Tindakan Korektif Kepada Menkes Dan Kepala BPOM.” https://ombudsman.go.id/artikel/r/kasus-gagal-ginjal-akut-pada-anak-ombudsman-sampaikan-temuan-dan-tindakan-korektif-kepada-menkes-dan-kepala-bpom, December 15, 2022.

Pantja Astawa, I Gde. (n.d). Kajian Teoritik Dan Normatif Tentang Penyelenggara Negara Di Indonesia. Kelembagaan Negara dan Sistem Pemerintahan. Bandung: UNPAD Press

Pemerintah Pusat Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Pub. L. No. 80 (2017).

Peraturan Presiden tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Pub. L. No. 80 (2017).

Perwira, Indra. (2016). Hak Asasi Kesehatan: Pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Doktrinal. Bandung: Unpad Press.

PMDA.go.jp. “Abut PMDA: Outline of PMDA.” https://www.pmda.go.jp/english/about-pmda/outline/0005.html, December 5, 2024.

———. “Services of PMDA.” https://www.pmda.go.jp/english/about-pmda/outline/0006.html, December 5, 2024.

Priscilla Wibowo, Nadya, Rahayu Subekti, and Purwono Sungkowo Raharjo. (2024). Studi Perbandingan Pengaturan Peredaran Kosmetik Antara Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Dengan Food And Drug Administration Amerika Serikat. TERANG: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 1(1), 145–47. https://doi.org/https://doi.org/10.62383/terang.v1i1.77.

Rizki Fahreza, Afrilian, and Evi Kongres.(2023). Pengawasan Kementerian Kesehatan Dan BPOM Atas Peredaran Obat Sirup Anak Yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut. Jurnal Hukum Magnum Opus. 6(2), 109.

Salundik. (2022). Penegakan Hukum Oleh Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Terhadap Obat Yang Mengandung Etilen Glikol. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya,.7(2), 198–99. https://doi.org/https://doi.org/10.61394/jihtb.v7i2.231.

Santoso, Bambang. (2021).Politik Hukum. 1st ed. Tangerang Selatan: UNPAM PRESS.

Sibuea, Hotma Pardomuan. (2010). Politik Hukum. Jakarta: Krakatauw Books

Sunggono, Bambang. (1994). Hukum dan Kebijaksanaan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.

Sururama, Rahmawati, and Rizki Amalia. (2020). Pengawasan Pemerintahan. Bandung: Cendekia Press.

TV One News. Sederet Kebobrokan Kemenkes Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman: Tidak Kompeten!. https://www.tvonenews.com/berita/nasional/88180-sederet-kebobrokan-kemenkes-tangani-kasus-gagal-ginjal-akut-ombudsman-tidak-kompeten?page=all , December 15, 2022.

Violeta, Vivi, and Widyawati Boediningsih. (2024). Sistem Pengawasan Obat Dalam Melindungi Hak Konsumen Pada Kasus Pelanggaran Standar Keamanan dan Kualitas Sirup Obat di Indonesia. Journal of Comprehensive Science. 3(5), 6–8. https://doi.org/https://doi.org/10.59188/jcs.v3i5.710.

Yuliana Kemalasari, Ni Putu, I Putu Harry Suandana Putra, and I Nengah Pasek Suryawan. (2023). Efektivitas Pengawasan BPOM RI Terhadap Peredaran Obat Demam, Flu dan Batuk yang Menyebabkan Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut Pada Anak. Jurnal Hukum Saraswati. 5(1). 317–18.

Yuningsih, Rahmi. (2017). Penguatan Kendali Pemerintah Terhadap Peredaran Obat dan Makanan. Aspirasi. 8 (1), 25.

Zahwalisa, Aisya, Sarah, Bambang Tjatur Iswanto, Sulistyaningsih, Dakum, and Heniyatun. (2024). Peran Badan Pengawas Obat Dan Makanan Dalam Pengawasan Peredaran Produk Obat Sirup yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut Bagi Anak. Borobudur Law and Society Journal 3(1), 20. https://doi.org/https://doi.org/10.31603/9853.

Downloads

Published

2025-07-02