Penyelesaian Kredit Bermasalah Melalui Upaya Litigasi di Koperasi Simpan Pinjam Surya Mandiri Kabupaten Gianyar
DOI:
https://doi.org/10.22225/jah.7.3.2025.324-330Keywords:
kredit bermasalah, upaya litigasi, koperasi simpan pinjamAbstract
Tujuan utama koperasi adalah memberikan fasilitas pinjaman kepada anggotanya untuk biaya hidup mereka, begitu juga dengan KSP Surya Mandiri. Permasalahannya adalah: (1) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah di Koperasi Simpan Pinjam Surya Mandiri di Kabupaten Gianyar? serta (2) Bagaimanakah upaya penyelesaian kredit bermasalah melalui jalur litigasi di Koperasi Simpan Pinjam Surya Mandiri di Kabupaten Gianyar? Tujuan dari penelitian ini yaitu Kegunaan penelitian ini diharapkan dapat dipakai sebagai bahan pengembangan ilmu hukum khususnya hukum perdata, badan usaha, penyelesaian sengketa, dan ADR. penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris. Faktor internal yang menjadi penyebab terjadinya kredit bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam Surya Mandiri Kabupaten Gianyar antara lain kurangnya kemampuan analisis kredit, lemahnya sistem penjaminan kredit, dan ketergantungan pada kekerabatan atas aturan. Pengadilan Negeri Gianyar memerintahkan penggugat dan tergugat untuk mematuhi perjanjian damai dan penggugat juga diperintahkan untuk membayar biaya perkara. Koperasi Simpan Pinjam Surya Mandiri di Kabupaten Gianyar tidak hanya mengutamakan mencari uang, namun juga berhati-hati dalam memberikan kredit agar tidak terjadi kerugian.
References
Abdul Latif, &. A. (2018). Dampak Kredit Modal Terhadap Peningkatan Usaha Pedagang Kecil di Pasar Sentral Kota Gorontalo. Journal of Chemical Information and Modeling, Vol.14, No.2 , 90.
Assofa, B. (2010). Metopel Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.
Bahsan, M. (2008). Hukum Jaminan Dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kotler, P. K. (2016). Manajemen Pemasaran. Jakarta: PT. Indek.
Makmun, E. T. (1993). Kredit Umum . Jakarta: Institusi Bankir Indonesia.
Pratama, M. S. (2020). Penyelesaian Sengketa Pembagian Harta Bersama yang Dijadikan Jaminan Hutang Melalui Akta Perdamaian. Jurnal Analogi Hukum, Vol.2, No.2 , 165.
Suardana, M. A. ( 2020). Perlindungan Hukum Terhadap Investor Berdasarkan Prinsip Keterbukaan oleh Emiten di Pasar Modal. Jurnal Analogi Hukum, Vol.2, No.2 , 184.
Wati, M. U. (2021). , 2021, Pelaksanaan Perjanjian Kredit Pada Lembaga Perkreditan Desa (Lpd) Adat Mengwi. Jurnal Analogi Hukum. Vol.3, No.1 , 32-36.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 I Wayan Adi Cahya Premadana, Ni Luh Made Mahendrawati, Made Puspasutari Ujianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
